
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UMI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan audit mutu internal (AMI) Tahun 2025 untuk program studi ekonomi pembangunan, manejemen, akuntansi dan program profesi akuntan yang berlangsung selama tiga hari, yakni tanggal 17, 18 dan 21 Juli 2025.
–
Kegiatan tersebut melibatkan enam asesor yang berpengalaman, yaitu Dr. Aj.mal As’ad, SE., MM. & Bpk. Rizki Ramadhani, SH., MH. untuk prodi ekonomi pembangunan, Dr. Ir. M. Jamal Alwi, M.Si & Dr. Ir. Muhammad Yunus, M.Si. untuk prodi manajemen, Prof. Dr. St. Sukmawati S, SE., MM & Bpk. Muhammad Irfan Maulana Bima, SE., MM. untuk prodi akuntansi dan Bpk Umar Mansyur, S.Pd., M.Pd. & Dr. Muhammad Fachri Said, SH., MH. untuk Program Profesi Akuntan.
–
Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.
–
Audit Mutu Internal (AMI) dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dalam SPMI, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas.



