Makassar, 06 Agustus 2025 — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Selatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin. Diskusi ini bertujuan untuk menjajaki implementasi program Praktisi Mengajar sebagai salah satu upaya strategis untuk mewujudkan Kampus Berdampak.

Kegiatan yang berlangsung di FEB UMI ini dihadiri oleh Kepala BDK Prov. Sulawesi Selatan, Bapak Rahmat Wahyudi, beserta tim dari Kemenkeu. Dari pihak FEB UMI, hadir Dekan, Dr. H. Muhammad Syafi’i A. Basalamah, SE., MM. dan jajaran pejabat struktural fakultas.

Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa program Praktisi Mengajar ini sangat penting untuk menjembatani kesenjangan antara teori akademis di perguruan tinggi dengan praktik nyata di dunia kerja.

“Dengan menghadirkan praktisi dari Kemenkeu Sulsel ke dalam kelas, mahasiswa tidak hanya mendapatkan wawasan baru, tetapi juga belajar bagaimana menerapkan pengetahuan tersebut untuk memecahkan masalah nyata,” ujar Dr. Muhammad.

Program Praktisi Mengajar ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi mahasiswa, memungkinkan mereka untuk mendapatkan perspektif langsung dari para ahli di bidangnya. Sinergi antara dunia akademis dan profesional ini merupakan langkah konkret FEB UMI dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara teori, tetapi juga siap menghadapi tantangan global dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.