
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muslim Indonesia (UMI) sedang melaksanakan audit mutu internal (AMI) Tahun 2024 untuk program studi Ekonomi Pembangunan, Manejemen, Akuntansi dan Program Profesi Akuntan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 02 Agustus 2024.
Kegiatan tersebut melibatkan empat asesor yang berpengalaman, yaitu Prof. Dr. Ir. Aminah Muchdar, SP., MP. untuk prodi Ekonomi Pembangunan, Dr. Ir. Juhana Said, MT. untuk prodi Manajemen, Dr. Sundari, SKM., M.Kes untuk prodi Akuntansi dan Dr. Haeruddin, SKM., M.Kes. untuk Program Profesi Akuntan.
Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.
Audit Mutu Internal (AMI) dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dalam SPMI, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan Kualitas.