ArabicEnglishIndonesian

Tugas/Fungsi dari Tiap Unit

Dekan

  1. Merencanakan pengembangan Fakultas;
  2. Mengorganisasikan pelaksanaan seluruh kegiatan fakultas, meliputi: kegiatan akademik, administrasi dan keuangan, kemahasiswaan dan kerja sama dengan lembaga lain;
  3. Mengadakan hubungan kerjasama strategis dengan Perguruan Tinggi lain, dunia usaha dan industri, masyarakat, dan pemerintah;
  4. Mengkoordinasi penyusunan Rencana Anggaran Amanah Tahunan (RAAT) Fakultas;
  5. Melakukan evaluasi danmengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia pada Fakultas Ekonomi; 
  6. Implementasi Sistim Manajemen Mutu pada Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia.

Senat Fakultas

  1. Merumuskan kebijakan akademik fakultas;
  2. Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian dosen;
  3. Merumuskan norma dan tolok ukur pelaksanaan penyelenggaraan fakultas;
  4. Menilai pertanggung jawaban Pimpinan Fakultas atas pelaksanaan kebijakan akademik yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam angka 1;
  5. Memilih Calon Dekan dan memberikan pertimbangan kepada Pimpinan Universitas mengenai calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi Pimpinan Fakultas;

Wakil Dekan I

  1. Mewakili Dekan dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat;
  2. Membina karier akademis bagi tenaga pengajar termasuk dalam hal ini Bidang Penelitian dan Seminar;
  3. Mengkoordinasi perencanaan dan pengelolaan laboratorium;
  4. Membantu mengkoordinasi evaluasi dan akreditasi;
  5. Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di Fakultas;
  6. Mengupayakan Implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia;
  7. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa antara lain dalam seni budaya dan olah raga serta kesejahteraan;
  8. Mengkoordinasi perencanaan dan pelaksanaan dalam bidang pembinaan serta pengembangan unit-unit kelembagaan mahasiswa;
  9. Melakukan pendataan dan kerja sama alumni;
  10. Mengkoordinasi keamanan kampus dan perparkiran;
  11. Bertanggung jawab atas keindahan dan ketertiban kampus;
  12. Merencanakan kegiatan temu alumni, hubungan masyarakat, dakwah Islamiyah dan publikasi Fakultas;
  13. Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di Fakultas Ekonomi;
  14. Mengupayakan Implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia.

Wakil Dekan II

  1. Mengawasi dan memelihara ketertiban serta mengkoordinasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan bidang administrasi dan keuangan di lingkungan Fakultas;
  2. Membantu Dekan dalam menyusun Rencana Anggaran Amanah Tahunan (RAAT) Fakultas;
  3. Merencanakan Cash Flow Fakultas dan membuat laporan keuangan/bulan;
  4. Melakukan kerjasama dalam bidang keuangan dengan lembaga keuangan di luar UMI;
  5. Mengkoordinasi pelaksanaan proses verifikasi dan melaporkan kepada Dekan, mengkoordinasi pengelolaan perkantoran secara menyeluruh meliputi ketatausahaan, perlengkapan kantor, dan kerumahtanggaan;
  6. Bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan dengan mengendalikan/ koordinasi dengan Koperasi dan Yayasan;
  7. Bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan karier Tenaga Administrasi;
  8. Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di Fakultas Ekonomi;
  9. Mengupayakan Implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia.

Wakil Dekan III

  1. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa antara lain dalam seni budaya dan olah raga serta kesejahteraan;
  2. Mengkoordinasi perencanaan dan pelaksanaan dalam bidang pembinaan serta pengembangan unit-unit kelembagaan mahasiswa;
  3. Melakukan pendataan dan kerjasama alumni;
  4. Mengkoordinasi keamanan kampus dan perparkiran;
  5. Bertanggung jawab atas keindahan dan ketertiban kampus;
  6. Merencanakan kegiatan temu alumni, hubungan masyarakat, dakwah Islamiyah dan publikasi Fakultas;
  7. Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di Fakultas Ekonomi;
  8. Mengupayakan Implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia.

Wakil Dekan IV

  1. Melaksanakan pembinaan iman dan akhlakul karimah kepada seluruh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnistermasuk dosen dan karyawan;
  2. Sebagai fasilitator yang mewadahi semua aktifitas pembinaan iman dan akhlak;
  3. Sebagai mediator antara Fakultas Ekonomi dan Bisnisdan mahasiswa terutama pembinaan iman/rohaniyah;
  4. Sebagai akselator dalam rangka percepatan terwujudnya kampus islami.

PSMF/PSMP

  1. Mengkoordinir penyediaan, pengendalian dan pendistribusian dokumen sistem penjaminan mutu internal (SPMI) bagi semua elemen struktur di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
  2. Mengkoordinir penyusunan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta menentukan upaya tindak lanjut terhadap pelaksanaan SPMI di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
  3. Memeriksa dan menindaklanjuti penyusunan atau perubahan dokumen SPMI dari semua elemen struktur di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS) untuk diajukan kepada LPM UMI untuk memperoleh pengesahan.
  4. Memonitor pelaksanaan pengukuran dan pemeriksaan secara periodik terhadap pelaksanaan dan pencapaian Standar SPMI di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
  5. Mengusulkan tindak lanjut hasil pengukuran dan pemeriksaan pelaksanaan standar SPMI ke pimpinan Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
  6. Memonitor penyiapan materi Audit Mutu Internal dan mengkoordinasikan dengan semua elemen struktur di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
  7. Melakukan cross check terhadap hasil temuan Audit Mutu Internal (AMI) dan memonitor pelaksanaan tindak lanjut hasil temuan Audit Mutu Internal.
  8. Menyiapkan materi untuk kebutuhan Rapat Tinjauan Manajemen di tingkat Fakultas serta mengupayakan tindaklanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen.
  9. Melakukan konsultasi dengan LPM UMI mengenai implementasi SPMI serta kendala yang dihadapi PSMF di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
  10. Mengimplementasikan SPMI bersama pimpinan Fakultas/Pascasarjana (UPPS).

STPMP

  1. Membantu PSMF/P dalam menyusun, melaksanakan/melakukan monitoring dan evaluasi serta menentukan upaya tindak lanjut terhadap implementasi SPMI di tingkat program studi.
  2. Menyediakan, mengendalikan dan mendistribusikan dokumen SPMI bagi semua elemen struktur di tingkat Program Studi .
  3. Memeriksa dan menindaklanjuti penyusunan atau perubahan dokumen SPMI dari semua elemen struktur di tingkat Program Studi untuk diajukan kepada PSMF/P untuk memperoleh pengesahan.
  4. Memonitor pelaksanaan pengukuran dan pemeriksaan secara periodik terhadap pelaksanaan dan pencapaian standar SPMI pada Program Studi .
  5. Mengusulkan tindak lanjut hasil pengukuran dan pemeriksaan Standar SPMI bersama PSMF/P ke pimpinan Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
  6. Membantu PSMF/P dalam Memonitor penyiapan materi Audit Mutu Internal dan mengkoordinasikan dengan semua elemen struktur di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
  7. Melakukan evaluasi dan pengecekan terhadap kesesuaian hasil temuan Audit Mutu Internal dan memonitor pelaksanaan tindak lanjut hasil temuan Audit Mutu Internal.
  8. Menyiapkan materi bersama PSMF/P untuk kebutuhan Rapat Tinjauan Manajemen di tingkat program studi.
  9. Melakukan konsultasi dengan PSMF/P terkait mengimplementasikan SPMI dan kendala yang dihadapi di tingkat Progam Studi.
  10. Mengimplementasikan SPMI bersama pimpinan program studi

Ketua Program Studi

  1. Merencanakan proses pendidikan dan pengajaran pada Program Studi yang menjadi wewenangnya;
  2. Merencanakan dosen pengajar yang akan melaksanakan proses belajar mengajar yang dituangkan dalam beban mengajar bagi dosen;
  3. Mengkoordinasikan penyusunan silabi dan RPKPS/RPS;
  4. Merencanakan dan menentukan kebutuhan asisten dosen;
  5. Melakukan monitoring implementasi hasil akreditasi;
  6. Mengkaji dan mengevaluasi metode proses belajar mengajar;
  7. Merencanakan dan melaksanakan ujian semester;
  8. Merencanakan dosen pembimbing skripsi mahasiswa;
  9. Melaksanakan penyusunan akreditasi prodi
  10. Memonitor perkembangan mahasiswa yang aktif, cuti dan Drop-Out;
  11. Merencanakan dan melaksanakan penerimaan mahasiswa baru;
  12. Merencanakan dan melaksanakan usaha kerjasama dengan Jurusan/ Program Studi sejenis di luar Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia;
  13. Melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu bagi program pendidikan di Program Studi.

Sekretaris Program Studi

  1. Membantu Ketua Program Studi merencanakan proses pendidikan dan pengajaran pada Program Studi yang menjadi wewenangnya;
  2. Membantu Ketua Program Studi merencanakan dosen pengajar yang akan melaksanakan proses belajar mengajar yang dituangkan dalam beban mengajar bagi dosen;
  3. Membantu Ketua Program Studi mengkoordinasikan penyusunan silabi dan RPKPS;
  4. Membantu Ketua Program Studi merencanakan dan menentukan kebutuhan asisten dosen;
  5. Membantu Ketua Program Studi melakukan monitoring implementasi hasil akreditasi;
  6. Membantu Ketua Program Studi mengkaji dan mengevaluasi metode proses belajar mengajar;
  7. Membantu Ketua Program Studi merencanakan dan melaksanakan ujian semester;
  8. Membantu Ketua Program Studi merencanakan dosen pembimbing skripsi mahasiswa;
  9. Membantu Ketua Program Studi memonitor perkembangan mahasiswa yang aktif, cuti dan Drop-Out;
  10. Membantu Ketua Program Studi merencanakan dan melaksanakan penerimaan mahasiswa baru;
  11. Merencanakan dan melaksanakan usaha kerjasama dengan Program Studi sejenis di luar Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia;
  12. Membantu Ketua Program Studi melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu bagi program pendidikan di Program Studi;
  13. Membuat Transkrip nilai mahasiswa dan alumni;
  14. Menentukan dosen pengajar dan dosen penguji suatu mata kuliah yang dituangkan pada beban mengajar bagi dosen;
  15. Menentukan dosen penguji skripsi;
  16. Membuat academic record bagi mahasiswa;
  17. Menyimpan nilai asli dan data mahasiswa;
  18. Menentukan kriteria keberhasilan dosen dan asisten dosen dalam proses belajar mengajar;
  19. Menentukan kriteria dalam penerimaan mahasiswa baru;
  20. Merencanakan dan melaksanakan metode ujian semester dan ujian skripsi;
  21. Membuat pedoman pelaksanaan kegiatan akademik di Program Studi Mengupayakan implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi;

Kepala Pusat Laboratorium

  1. Mengkoordinir penjadwalan penggunaan fasilitas laboratorium termasuk jadwal praktikum bekerjasama dengan Asisten Laboratorium dibawah koordinasinya;
  2. Mengkoordinir perencanaan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas labora-torium sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing laboratorium di bawah koordinasinya;
  3. Menyusun RAAT pengadaan dan pengembangan serta pemeliharaan fasilitas laboratorium berdasarkan usulan Asisten Laboratorium di bawah koordinasinya;
  4. Menyelenggarakan rapat periodik bersama dengan Kepala Laboratorium dan atau asisten laboratorium di bawah koordinasinya;
  5. Bertanggung jawab atas kelancaran dan penjadwalan penggunaan fasilitas laboratorium di bawah koordinasinya;
  6. Bertanggung jawab atas keharmonisan hubungan antar laboratorium di bawah koordinasinya;
  7. Menyusun laporan pelaksanaan pemeliharaan fasilitas laboratorium di bawah koordinasinya sesuai dengan penjadwalan yang telah ditentukan;
  8. Menyusun laporan keuangan pengadaan, pengembangan dan pemeliharaan fasilitas laboratorium di bawah koordinasinya berdasar RAAT yang telah disusun;
  9. Mengupayakan implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia.

Kepala Tata Usaha (KTU)

  1. Mengkoordinasi tugas-tugas Ka. Sub. Bag. Administrasi Akademik, dan Kemaha-siswaan, Ka. Sub. Bag. Adminstrasi Akuntansi dan Keuangan, Ka. Sub. Bag. Administrasi Perlengkapan dan Personalia;
  2. Mengontrol secara periodik pelaksanaan tugas-tugas Ka. Sub. Bag. Adm. Akademik dan Kemahasiswaan, Ka. Sub. Bag. Adm. Akuntansi dan Keuangan, Ka. Sub. Bag. Adm. Perlengkapan dan Personalia;
  3. Mempertanggungjawabkan tugasnya dengan cara membuat laporan berkala kepada para Pimpinan Fakultas;
  4. Melakukan kerja sama dengan para Wakil Dekan, para Ketua Jurusan/ Program Studi/Bagian para Biro yang  berkaitan dengan administrasi fakultas;
  5. Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di Fakultas Ekonomi;
  6. Mengupayakan Implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia.

Ka. Sub. Bag. Adm. Akademik dan Kemahasiswaan

  1. Mengkoordinasikan proses dan penyiapan data registrasi mahasiswa baru dan lama bersama BAAK;
  2. Mengkoordinasikan data mahasiswa aktif, cuti dan aktif kembali dengan BAAK;
  3. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan data mahasiswa Drop-Out;
  4. Mengkoordinasikan penyiapan data pembuatan dan pendistribusian kartu mahasiswa;
  5. Mengkoordinsikan dan bertanggung jawab terhadap proses pendaftaran, pelaksanaan, dan skripsi (TA);
  6. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pembuatan dan pendistribusian SK Pembimbing Penelitian Mahasiswa, Skripsi/Tugas Akhir (TA) dan penguji skripsi dan bekerja sama dengan Bagian Umum untuk penomoran surat SK tersebut di atas;
  7. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses dan pengolahan/ pemasukan nilai ujian, Skripsi/Tugas Akhir, KKN, dan nilai-nilai akademik lainnya, menggunakan program SIMPADU;
  8. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyimpanan data nilai mahasiswa;
  9. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses data dan laporan mahasiswa habis teori;
  10. Mengkoordinasikan dan menyiapkan data mahasiswa yang dapat mengikuti wisuda;
  11. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab untuk menyiapkan dan membuat laporan akademik standar ke Universitas dan intansi eksternal;
  12. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap data dan laporan kelulusan mahasiswa;
  13. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/mekanisme kerja Bidang Administrasi Akademik;
  14. Mengimplementasikan Sistim Manajemen Mutu di Bagian Administrasi Akademik.

Ka.Sub.Bag. Adm. Akuntansi dan Keuangan

  1. Mengkoordinasikan proses dan penyiapan data registrasi mahasiswa baru dan lama bersama BAAK;
  2. Mengkoordinasikan data mahasiswa aktif, cuti dan aktif kembali dengan BAAK;
  3. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan data mahasiswa Drop-Out;
  4. Mengkoordinasikan penyiapan data pembuatan dan pendistribusian kartu mahasiswa;
  5. Mengkoordinsikan dan bertanggung jawab terhadap proses pendaftaran , pelaksanaan, dan skripsi (TA);
  6. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pembuatan dan pendistribusi-an SK Pembimbing Penelitian Mahasiswa, Skripsi/Tugas Akhir (TA) dan Penguji Skripsi dan bekerja sama dengan Bagian Umum untuk penomoran surat SK tersebut di atas.
  7. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses dan pengolahan/ pemasukan nilai ujian, Skripsi/Tugas Akhir, KKN, dan nilai-nilai akademik lainnya, menggunakan program SIMPADU;
  8. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyimpanan data nilai mahasiswa;
  9. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses data dan laporan mahasiswa habis teori;
  10. Mengkoordinasikan dan menyiapkan data mahasiswa yang dapat mengikuti wisuda;
  11. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab untuk menyiapkan dan membuat laporan akademik standar ke Universitas dan intansi eksternal;
  12. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap data dan laporan kelulusan mahasiswa;
  13. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/mekanisme kerja Bidang Administrasi Akademik;
  14. Mengimplementasikan Sistim Manajemen Mutu di Bagian Administrasi Akademik.

Ka. Sub. Bag. Adm. Perlengkapan dan Personalia

  1. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap kegiatan-kegiatan rutin dan pengembangan SDM di Bagian Umum;
  2. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses pembuatan surat-menyurat umum, kepegawaian, SK, ST, SPJ dan pelayanan pembuatan surat-surat keterangan yang dibutuhkan mahasiswa;
  3. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pemberian nomor surat keluar untuk Bagian Umum dan bagian lainnya;
  4. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengarsipan surat masuk, surat keluar, SK, ST, SPJ, surat keterangan dan surat-surat yang dikeluarkan oleh Bagian Umum dan Bagian lain;
  5. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap undangan rapat, fasilitas rapat dan pengaturan ruang sidang yang diadakan oleh Fakultas bekerja sama dengan Bagian Rumah Tangga;
  6. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap distribusi surat-surat masuk dan atau bentuk paket lain, baik dari intern UMI maupun eksternal;
  7. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses kenaikan pangkat (DP3) pegawai administrasi dan edukatif serta perjanjian kontrak karyawan;
  8. Mengkoordinasikan terhadap proses penyelesaian bantuan sosial, program kesejahteraan bagi pegawai fakultas dan permintaan bantuan soaial dari masyarakat dalam hal surat menyurat;
  9. Bertanggungjawab melaporkan kegiatan Bagian Umum kepada WD II;
  10. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap urusan humas dan protokoler (penerimaan tamu, dan lain-lain) di Fakultas;
  11. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan presensi pegawai;
  12. Melakukan evaluasi kinerja pegawai di Bagian Umum secara periodik;
  13. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengarsipan notulen rapat-rapat;
  14. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/ mekanisme kerja Bidang Umum;
  15. Mengimplementasikan Sistim Manajemen Mutu di Bagian Umum;
  16. Melaksanakan serta memelihara kebersihan dan keindahan, penerangan kampus;
  17. Melaksanakan pemeliharaan, perawatan dan perbaikan inventaris serta dokumentasi di fakultas;
  18. Mengatur dan mengawasi pemakaian ruangan.

Staf Urusan Pengelolaan dan Pelayanan Sistim Informasi

  1. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap implementasi, pengendalian, pemeliharaan dan pengembangan semua Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang diterapkan di fakultas;
  2. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan Sistem Informasi Manajemen (Hardware dan Software) untuk kegiatan pembayaran SPP, Her-registrasi dan KRS mahasiswa;
  3. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan data yang dibutuhkan fakultas untuk laporan, BAN dan sebagainya;
  4. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pembuatan statistik akademik;
  5. Bertanggungjawab terhadap usulan pengembangan SDM di Bagian Sistem Informasi Manajemen (SIM);
  6. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan pengukuran Sasaran Mutu dan Rencana Mutu Fakultas dalam Sistim Manajemen Mutu.
  7. Bertanggungjawab terhadap rencana anggaran untuk kegiatan operasional Bagian Sistem Informasi Manajemen (SIM);
  8. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/mekanisme kerja Bagian Sistem Informasi Manajemen (SIM);
  9. Mengimplementasikan Sistim Manajemen Mutu di Bagian Sistem Informasi Manajemen (SIM);

Staf Urusan Perkuliahan

A. Persiapan

  1. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan jadwal kuliah manual dan dalam program SIMPADU yang disetujui oleh Ketua Program Studi / Wakil Dekan I dan pendistribusian jadwal kuliah/ pratikum kepada dosen, mahasiswa, petugas presensi, petugas SIMPADU dan Bagian Rumah Tangga;
  2. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses pelaksanaan Key-in mata kuliah;
  3. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan presensi dosen, asisten, mahasiswa, penyiapan ruang kuliah, peralatan dan kelancaran pelaksanaan kuliah kerjasama dengan Bagain Rumah Tangga;
  4. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penggandaan dan pendistribusian RPKPS dan Silabi kepada dosen.

B. Pelaksanaan Perkuliahan

  1. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penerbitan surat dan pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan perkuliahan;
  2. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap memonitor petugas presensi dan pelaksanaan kuliah;
  3. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan ujian yang diadakan oleh dosen;
  4. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengisian data kehadiran mahasiswa dan dosen ke dalam program SIMPADU dan membuat laporan rekapitulasinya untuk kepentingan ujian dan bagian lain.

C. Ujian

  1. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penerbitan surat pemberitahuan UTS dan UAS kepada dosen dan asisten serta pihak yang berkepentingan;
  2. Mengkooordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan jadwal ujian yang disetujui oleh Ketua Program Studi/Wakil Dekan I;
  3. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap permintaan soal ujian, penggandaan soal ujian, pengiriman lembar jawaban, permintaan nilai;
  4. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pencetakan, penditribusian dan legalisasi Kartu Ujian;
  5. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengoperasian program SIMPADU untuk Bagian Perkuliahan dan Ujian;
  6. Mengkooordiansikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/mekanisme kerja di Bidang Perkuliahan dan Ujian;
  7. Mengimplementasikan Sistim Manajemen Mutu di Bagian Perkuliahan dan Ujian.

Staf Urusan Kemahasiswaan dan Alumni

  1. Melaksanakan prosessing Her-registrasi, pembuatan kartu mahasiswa (KTM), penggantian KTM yang hilang dan legalisir transkrip;
  2. Membuat statistik kemahasiswaan dan alumni;
  3. Melaksanakan pengarsipan semua data yang terkait.

Staf Urusan Bendahara

  1. Menjamin keamanan dan kerahasiaan semua dokumen bagian keuangan;
  2. Membuat laporan berkala kepada Ka. Sub. Bag. Keuangan;
  3. Mempersiapkan laporan kepada Ka. Sub. Bag. Keuangan;
  4. Mempersiapkan laporan keuangan bulanan Fakultas.

Staf Urusan BPP/SPP

  1. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap kegiatan rutin dan pengembangan di Bagian Administrasi BPP/SPP;
  2. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengoperasian program Sistim Informasi Manajemen (SIM) dan/atau program aplikasi lain yang dikembangkan untuk Bagian BPP/SPP;
  3. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan Balangko BPP/SPP;
  4. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan laporan Hasil Pembayaran (bayar lunas dan tunggaggakan mahasiswa) secara periodik (setiap bulan) atas persetujuan Wakil Dekan II dan diketahui oleh Dekan;
  5. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan laporan pertanggungjawaban Pembayaran BPP/SPP.

Staf Urusan Nilai

  1. Melaksanakan prosesing nilai;
  2. Menjamin keamanan dan kerahasiaan nilai;
  3. Mempersiapkan yudisium tiap akhir semester;
  4. Melaksanakan pengarsiapan nilai.

Staf Urusan Perpustakaan

  1. Menangani tugas operasional administrasi Perpustakaan, termasuk pembuatan laporan kegiatan berkala;
  2. Menjaga kerapian, keamanan, dan kebersihan lingkungan Perpustakaan;
  3. Menangani peminjaman segala jenis buku serta membuat laporan keterlambatan pengembalian;
  4. Menjaga ketertiban penataan koleksi Perpustakaan;
  5. Penarikan denda atas keterlambatan pengembalian bahan pustaka;
  6. Inventarisasi segala jenis Kepustakaan Referensi;
  7. Pelayanan Pemakaian Koleksi Referensi;
  8. Perawatan semua Kepustakaan Referensi.

Staf Urusan Kegiatan Laboratorium

  1. Melaksanakan pengembangan dan kegiatan laboratorium;
  2. Mengkoordinasi kegiatan praktikum;
  3. Mengkoordinasi/melaksanakan administrasi Laboratorium;
  4. Mengkoordinasi asisten praktikum.

Staf Urusan Perbekalan

  1. Melakukan upaya-upaya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban serta fasilitas parkir di lingkungan Fakultas;
  2. Menjaga dan merawat keindahan, kenyamanan, dan keasrian taman Fakultas;
  3. Mengambil tindakan preventif untuk pengamanan dan keamanan fasilitas Fakultas;
  4. Bertanggungjawab atas keamanan peralatan dan fasilitas di lingkungannya;
  5. Bertanggungjawab dan melaporkan hasil pekerjaan rutin kepada Kepala Sub. Bagian Perlengkapan;
  • Berita Terbaru

    FEB UMI GELAR KULIAH PAKAR HADIRKAN BAPAK WALIKOTA MAKASSAR IR. H. MOH. RAMDHAN POMANTO
    HABIB MAHMUD BIN UMAR AL HAMID YANG JUGA MERUPAKAN ALUMNI FEB UMI PIMPIN DZIKIR & DOA BERSAMA MEMPERINGATI MILAD UMl KE 60 TAHUN
    GELAR INTERNATIONAL CONFERENCE, FEB UMI BERKOMITMEN JADI BAGIAN MITIGASI PERUBAHAN IKLIM
    GALERI INVESTASI BEI FEB UMI GELAR PELATIHAN KELAS PASAR MODAL DAN KULIAH PRAKTISI PASAR MODAL BAGI FEB UMI