Dekan
- Merencanakan pengembangan Fakultas;
- Mengorganisasikan pelaksanaan seluruh kegiatan fakultas, meliputi: kegiatan akademik, administrasi dan keuangan, kemahasiswaan dan kerja sama dengan lembaga lain;
- Mengadakan hubungan kerjasama strategis dengan Perguruan Tinggi lain, dunia usaha dan industri, masyarakat, dan pemerintah;
- Mengkoordinasi penyusunan Rencana Anggaran Amanah Tahunan (RAAT) Fakultas;
- Melakukan evaluasi danmengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia pada Fakultas Ekonomi;
- Implementasi Sistim Manajemen Mutu pada Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia.
Senat Fakultas
- Merumuskan kebijakan akademik fakultas;
- Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian dosen;
- Merumuskan norma dan tolok ukur pelaksanaan penyelenggaraan fakultas;
- Menilai pertanggung jawaban Pimpinan Fakultas atas pelaksanaan kebijakan akademik yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam angka 1;
- Memilih Calon Dekan dan memberikan pertimbangan kepada Pimpinan Universitas mengenai calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi Pimpinan Fakultas;
Wakil Dekan I
- Mewakili Dekan dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat;
- Membina karier akademis bagi tenaga pengajar termasuk dalam hal ini Bidang Penelitian dan Seminar;
- Mengkoordinasi perencanaan dan pengelolaan laboratorium;
- Membantu mengkoordinasi evaluasi dan akreditasi;
- Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di Fakultas;
- Mengupayakan Implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia;
- Melaksanakan pembinaan dan pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa antara lain dalam seni budaya dan olah raga serta kesejahteraan;
- Mengkoordinasi perencanaan dan pelaksanaan dalam bidang pembinaan serta pengembangan unit-unit kelembagaan mahasiswa;
- Melakukan pendataan dan kerja sama alumni;
- Mengkoordinasi keamanan kampus dan perparkiran;
- Bertanggung jawab atas keindahan dan ketertiban kampus;
- Merencanakan kegiatan temu alumni, hubungan masyarakat, dakwah Islamiyah dan publikasi Fakultas;
- Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di Fakultas Ekonomi;
- Mengupayakan Implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia.
Wakil Dekan II
- Mengawasi dan memelihara ketertiban serta mengkoordinasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan bidang administrasi dan keuangan di lingkungan Fakultas;
- Membantu Dekan dalam menyusun Rencana Anggaran Amanah Tahunan (RAAT) Fakultas;
- Merencanakan Cash Flow Fakultas dan membuat laporan keuangan/bulan;
- Melakukan kerjasama dalam bidang keuangan dengan lembaga keuangan di luar UMI;
- Mengkoordinasi pelaksanaan proses verifikasi dan melaporkan kepada Dekan, mengkoordinasi pengelolaan perkantoran secara menyeluruh meliputi ketatausahaan, perlengkapan kantor, dan kerumahtanggaan;
- Bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan dengan mengendalikan/ koordinasi dengan Koperasi dan Yayasan;
- Bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan karier Tenaga Administrasi;
- Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di Fakultas Ekonomi;
- Mengupayakan Implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia.
Wakil Dekan III
- Melaksanakan pembinaan dan pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa antara lain dalam seni budaya dan olah raga serta kesejahteraan;
- Mengkoordinasi perencanaan dan pelaksanaan dalam bidang pembinaan serta pengembangan unit-unit kelembagaan mahasiswa;
- Melakukan pendataan dan kerjasama alumni;
- Mengkoordinasi keamanan kampus dan perparkiran;
- Bertanggung jawab atas keindahan dan ketertiban kampus;
- Merencanakan kegiatan temu alumni, hubungan masyarakat, dakwah Islamiyah dan publikasi Fakultas;
- Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di Fakultas Ekonomi;
- Mengupayakan Implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia.
Wakil Dekan IV
- Melaksanakan pembinaan iman dan akhlakul karimah kepada seluruh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnistermasuk dosen dan karyawan;
- Sebagai fasilitator yang mewadahi semua aktifitas pembinaan iman dan akhlak;
- Sebagai mediator antara Fakultas Ekonomi dan Bisnisdan mahasiswa terutama pembinaan iman/rohaniyah;
- Sebagai akselator dalam rangka percepatan terwujudnya kampus islami.
PSMF/PSMP
- Mengkoordinir penyediaan, pengendalian dan pendistribusian dokumen sistem penjaminan mutu internal (SPMI) bagi semua elemen struktur di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
- Mengkoordinir penyusunan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta menentukan upaya tindak lanjut terhadap pelaksanaan SPMI di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
- Memeriksa dan menindaklanjuti penyusunan atau perubahan dokumen SPMI dari semua elemen struktur di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS) untuk diajukan kepada LPM UMI untuk memperoleh pengesahan.
- Memonitor pelaksanaan pengukuran dan pemeriksaan secara periodik terhadap pelaksanaan dan pencapaian Standar SPMI di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
- Mengusulkan tindak lanjut hasil pengukuran dan pemeriksaan pelaksanaan standar SPMI ke pimpinan Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
- Memonitor penyiapan materi Audit Mutu Internal dan mengkoordinasikan dengan semua elemen struktur di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
- Melakukan cross check terhadap hasil temuan Audit Mutu Internal (AMI) dan memonitor pelaksanaan tindak lanjut hasil temuan Audit Mutu Internal.
- Menyiapkan materi untuk kebutuhan Rapat Tinjauan Manajemen di tingkat Fakultas serta mengupayakan tindaklanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen.
- Melakukan konsultasi dengan LPM UMI mengenai implementasi SPMI serta kendala yang dihadapi PSMF di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
- Mengimplementasikan SPMI bersama pimpinan Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
STPMP
- Membantu PSMF/P dalam menyusun, melaksanakan/melakukan monitoring dan evaluasi serta menentukan upaya tindak lanjut terhadap implementasi SPMI di tingkat program studi.
- Menyediakan, mengendalikan dan mendistribusikan dokumen SPMI bagi semua elemen struktur di tingkat Program Studi .
- Memeriksa dan menindaklanjuti penyusunan atau perubahan dokumen SPMI dari semua elemen struktur di tingkat Program Studi untuk diajukan kepada PSMF/P untuk memperoleh pengesahan.
- Memonitor pelaksanaan pengukuran dan pemeriksaan secara periodik terhadap pelaksanaan dan pencapaian standar SPMI pada Program Studi .
- Mengusulkan tindak lanjut hasil pengukuran dan pemeriksaan Standar SPMI bersama PSMF/P ke pimpinan Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
- Membantu PSMF/P dalam Memonitor penyiapan materi Audit Mutu Internal dan mengkoordinasikan dengan semua elemen struktur di tingkat Fakultas/Pascasarjana (UPPS).
- Melakukan evaluasi dan pengecekan terhadap kesesuaian hasil temuan Audit Mutu Internal dan memonitor pelaksanaan tindak lanjut hasil temuan Audit Mutu Internal.
- Menyiapkan materi bersama PSMF/P untuk kebutuhan Rapat Tinjauan Manajemen di tingkat program studi.
- Melakukan konsultasi dengan PSMF/P terkait mengimplementasikan SPMI dan kendala yang dihadapi di tingkat Progam Studi.
- Mengimplementasikan SPMI bersama pimpinan program studi
Ketua Program Studi
- Merencanakan proses pendidikan dan pengajaran pada Program Studi yang menjadi wewenangnya;
- Merencanakan dosen pengajar yang akan melaksanakan proses belajar mengajar yang dituangkan dalam beban mengajar bagi dosen;
- Mengkoordinasikan penyusunan silabi dan RPKPS/RPS;
- Merencanakan dan menentukan kebutuhan asisten dosen;
- Melakukan monitoring implementasi hasil akreditasi;
- Mengkaji dan mengevaluasi metode proses belajar mengajar;
- Merencanakan dan melaksanakan ujian semester;
- Merencanakan dosen pembimbing skripsi mahasiswa;
- Melaksanakan penyusunan akreditasi prodi
- Memonitor perkembangan mahasiswa yang aktif, cuti dan Drop-Out;
- Merencanakan dan melaksanakan penerimaan mahasiswa baru;
- Merencanakan dan melaksanakan usaha kerjasama dengan Jurusan/ Program Studi sejenis di luar Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia;
- Melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu bagi program pendidikan di Program Studi.
Sekretaris Program Studi
- Membantu Ketua Program Studi merencanakan proses pendidikan dan pengajaran pada Program Studi yang menjadi wewenangnya;
- Membantu Ketua Program Studi merencanakan dosen pengajar yang akan melaksanakan proses belajar mengajar yang dituangkan dalam beban mengajar bagi dosen;
- Membantu Ketua Program Studi mengkoordinasikan penyusunan silabi dan RPKPS;
- Membantu Ketua Program Studi merencanakan dan menentukan kebutuhan asisten dosen;
- Membantu Ketua Program Studi melakukan monitoring implementasi hasil akreditasi;
- Membantu Ketua Program Studi mengkaji dan mengevaluasi metode proses belajar mengajar;
- Membantu Ketua Program Studi merencanakan dan melaksanakan ujian semester;
- Membantu Ketua Program Studi merencanakan dosen pembimbing skripsi mahasiswa;
- Membantu Ketua Program Studi memonitor perkembangan mahasiswa yang aktif, cuti dan Drop-Out;
- Membantu Ketua Program Studi merencanakan dan melaksanakan penerimaan mahasiswa baru;
- Merencanakan dan melaksanakan usaha kerjasama dengan Program Studi sejenis di luar Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia;
- Membantu Ketua Program Studi melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu bagi program pendidikan di Program Studi;
- Membuat Transkrip nilai mahasiswa dan alumni;
- Menentukan dosen pengajar dan dosen penguji suatu mata kuliah yang dituangkan pada beban mengajar bagi dosen;
- Menentukan dosen penguji skripsi;
- Membuat academic record bagi mahasiswa;
- Menyimpan nilai asli dan data mahasiswa;
- Menentukan kriteria keberhasilan dosen dan asisten dosen dalam proses belajar mengajar;
- Menentukan kriteria dalam penerimaan mahasiswa baru;
- Merencanakan dan melaksanakan metode ujian semester dan ujian skripsi;
- Membuat pedoman pelaksanaan kegiatan akademik di Program Studi Mengupayakan implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi;
Kepala Pusat Laboratorium
- Mengkoordinir penjadwalan penggunaan fasilitas laboratorium termasuk jadwal praktikum bekerjasama dengan Asisten Laboratorium dibawah koordinasinya;
- Mengkoordinir perencanaan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas labora-torium sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing laboratorium di bawah koordinasinya;
- Menyusun RAAT pengadaan dan pengembangan serta pemeliharaan fasilitas laboratorium berdasarkan usulan Asisten Laboratorium di bawah koordinasinya;
- Menyelenggarakan rapat periodik bersama dengan Kepala Laboratorium dan atau asisten laboratorium di bawah koordinasinya;
- Bertanggung jawab atas kelancaran dan penjadwalan penggunaan fasilitas laboratorium di bawah koordinasinya;
- Bertanggung jawab atas keharmonisan hubungan antar laboratorium di bawah koordinasinya;
- Menyusun laporan pelaksanaan pemeliharaan fasilitas laboratorium di bawah koordinasinya sesuai dengan penjadwalan yang telah ditentukan;
- Menyusun laporan keuangan pengadaan, pengembangan dan pemeliharaan fasilitas laboratorium di bawah koordinasinya berdasar RAAT yang telah disusun;
- Mengupayakan implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia.
Kepala Tata Usaha (KTU)
- Mengkoordinasi tugas-tugas Ka. Sub. Bag. Administrasi Akademik, dan Kemaha-siswaan, Ka. Sub. Bag. Adminstrasi Akuntansi dan Keuangan, Ka. Sub. Bag. Administrasi Perlengkapan dan Personalia;
- Mengontrol secara periodik pelaksanaan tugas-tugas Ka. Sub. Bag. Adm. Akademik dan Kemahasiswaan, Ka. Sub. Bag. Adm. Akuntansi dan Keuangan, Ka. Sub. Bag. Adm. Perlengkapan dan Personalia;
- Mempertanggungjawabkan tugasnya dengan cara membuat laporan berkala kepada para Pimpinan Fakultas;
- Melakukan kerja sama dengan para Wakil Dekan, para Ketua Jurusan/ Program Studi/Bagian para Biro yang berkaitan dengan administrasi fakultas;
- Mengupayakan tercapainya Sasaran Mutu Universitas Muslim Indonesia di Fakultas Ekonomi;
- Mengupayakan Implementasi Sistim Manajemen Mutu di Fakultas Ekonomi dan BisnisUniversitas Muslim Indonesia.
Ka. Sub. Bag. Adm. Akademik dan Kemahasiswaan
- Mengkoordinasikan proses dan penyiapan data registrasi mahasiswa baru dan lama bersama BAAK;
- Mengkoordinasikan data mahasiswa aktif, cuti dan aktif kembali dengan BAAK;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan data mahasiswa Drop-Out;
- Mengkoordinasikan penyiapan data pembuatan dan pendistribusian kartu mahasiswa;
- Mengkoordinsikan dan bertanggung jawab terhadap proses pendaftaran, pelaksanaan, dan skripsi (TA);
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pembuatan dan pendistribusian SK Pembimbing Penelitian Mahasiswa, Skripsi/Tugas Akhir (TA) dan penguji skripsi dan bekerja sama dengan Bagian Umum untuk penomoran surat SK tersebut di atas;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses dan pengolahan/ pemasukan nilai ujian, Skripsi/Tugas Akhir, KKN, dan nilai-nilai akademik lainnya, menggunakan program SIMPADU;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyimpanan data nilai mahasiswa;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses data dan laporan mahasiswa habis teori;
- Mengkoordinasikan dan menyiapkan data mahasiswa yang dapat mengikuti wisuda;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab untuk menyiapkan dan membuat laporan akademik standar ke Universitas dan intansi eksternal;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap data dan laporan kelulusan mahasiswa;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/mekanisme kerja Bidang Administrasi Akademik;
- Mengimplementasikan Sistim Manajemen Mutu di Bagian Administrasi Akademik.
Ka.Sub.Bag. Adm. Akuntansi dan Keuangan
- Mengkoordinasikan proses dan penyiapan data registrasi mahasiswa baru dan lama bersama BAAK;
- Mengkoordinasikan data mahasiswa aktif, cuti dan aktif kembali dengan BAAK;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan data mahasiswa Drop-Out;
- Mengkoordinasikan penyiapan data pembuatan dan pendistribusian kartu mahasiswa;
- Mengkoordinsikan dan bertanggung jawab terhadap proses pendaftaran , pelaksanaan, dan skripsi (TA);
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pembuatan dan pendistribusi-an SK Pembimbing Penelitian Mahasiswa, Skripsi/Tugas Akhir (TA) dan Penguji Skripsi dan bekerja sama dengan Bagian Umum untuk penomoran surat SK tersebut di atas.
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses dan pengolahan/ pemasukan nilai ujian, Skripsi/Tugas Akhir, KKN, dan nilai-nilai akademik lainnya, menggunakan program SIMPADU;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyimpanan data nilai mahasiswa;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses data dan laporan mahasiswa habis teori;
- Mengkoordinasikan dan menyiapkan data mahasiswa yang dapat mengikuti wisuda;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab untuk menyiapkan dan membuat laporan akademik standar ke Universitas dan intansi eksternal;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap data dan laporan kelulusan mahasiswa;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/mekanisme kerja Bidang Administrasi Akademik;
- Mengimplementasikan Sistim Manajemen Mutu di Bagian Administrasi Akademik.
Ka. Sub. Bag. Adm. Perlengkapan dan Personalia
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap kegiatan-kegiatan rutin dan pengembangan SDM di Bagian Umum;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses pembuatan surat-menyurat umum, kepegawaian, SK, ST, SPJ dan pelayanan pembuatan surat-surat keterangan yang dibutuhkan mahasiswa;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pemberian nomor surat keluar untuk Bagian Umum dan bagian lainnya;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengarsipan surat masuk, surat keluar, SK, ST, SPJ, surat keterangan dan surat-surat yang dikeluarkan oleh Bagian Umum dan Bagian lain;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap undangan rapat, fasilitas rapat dan pengaturan ruang sidang yang diadakan oleh Fakultas bekerja sama dengan Bagian Rumah Tangga;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap distribusi surat-surat masuk dan atau bentuk paket lain, baik dari intern UMI maupun eksternal;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses kenaikan pangkat (DP3) pegawai administrasi dan edukatif serta perjanjian kontrak karyawan;
- Mengkoordinasikan terhadap proses penyelesaian bantuan sosial, program kesejahteraan bagi pegawai fakultas dan permintaan bantuan soaial dari masyarakat dalam hal surat menyurat;
- Bertanggungjawab melaporkan kegiatan Bagian Umum kepada WD II;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap urusan humas dan protokoler (penerimaan tamu, dan lain-lain) di Fakultas;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan presensi pegawai;
- Melakukan evaluasi kinerja pegawai di Bagian Umum secara periodik;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengarsipan notulen rapat-rapat;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/ mekanisme kerja Bidang Umum;
- Mengimplementasikan Sistim Manajemen Mutu di Bagian Umum;
- Melaksanakan serta memelihara kebersihan dan keindahan, penerangan kampus;
- Melaksanakan pemeliharaan, perawatan dan perbaikan inventaris serta dokumentasi di fakultas;
- Mengatur dan mengawasi pemakaian ruangan.
Staf Urusan Pengelolaan dan Pelayanan Sistim Informasi
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap implementasi, pengendalian, pemeliharaan dan pengembangan semua Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang diterapkan di fakultas;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan Sistem Informasi Manajemen (Hardware dan Software) untuk kegiatan pembayaran SPP, Her-registrasi dan KRS mahasiswa;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan data yang dibutuhkan fakultas untuk laporan, BAN dan sebagainya;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pembuatan statistik akademik;
- Bertanggungjawab terhadap usulan pengembangan SDM di Bagian Sistem Informasi Manajemen (SIM);
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan pengukuran Sasaran Mutu dan Rencana Mutu Fakultas dalam Sistim Manajemen Mutu.
- Bertanggungjawab terhadap rencana anggaran untuk kegiatan operasional Bagian Sistem Informasi Manajemen (SIM);
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/mekanisme kerja Bagian Sistem Informasi Manajemen (SIM);
- Mengimplementasikan Sistim Manajemen Mutu di Bagian Sistem Informasi Manajemen (SIM);
Staf Urusan Perkuliahan
A. Persiapan
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan jadwal kuliah manual dan dalam program SIMPADU yang disetujui oleh Ketua Program Studi / Wakil Dekan I dan pendistribusian jadwal kuliah/ pratikum kepada dosen, mahasiswa, petugas presensi, petugas SIMPADU dan Bagian Rumah Tangga;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses pelaksanaan Key-in mata kuliah;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan presensi dosen, asisten, mahasiswa, penyiapan ruang kuliah, peralatan dan kelancaran pelaksanaan kuliah kerjasama dengan Bagain Rumah Tangga;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penggandaan dan pendistribusian RPKPS dan Silabi kepada dosen.
B. Pelaksanaan Perkuliahan
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penerbitan surat dan pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan perkuliahan;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap memonitor petugas presensi dan pelaksanaan kuliah;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan ujian yang diadakan oleh dosen;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengisian data kehadiran mahasiswa dan dosen ke dalam program SIMPADU dan membuat laporan rekapitulasinya untuk kepentingan ujian dan bagian lain.
C. Ujian
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penerbitan surat pemberitahuan UTS dan UAS kepada dosen dan asisten serta pihak yang berkepentingan;
- Mengkooordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan jadwal ujian yang disetujui oleh Ketua Program Studi/Wakil Dekan I;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap permintaan soal ujian, penggandaan soal ujian, pengiriman lembar jawaban, permintaan nilai;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pencetakan, penditribusian dan legalisasi Kartu Ujian;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengoperasian program SIMPADU untuk Bagian Perkuliahan dan Ujian;
- Mengkooordiansikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/mekanisme kerja di Bidang Perkuliahan dan Ujian;
- Mengimplementasikan Sistim Manajemen Mutu di Bagian Perkuliahan dan Ujian.
Staf Urusan Kemahasiswaan dan Alumni
- Melaksanakan prosessing Her-registrasi, pembuatan kartu mahasiswa (KTM), penggantian KTM yang hilang dan legalisir transkrip;
- Membuat statistik kemahasiswaan dan alumni;
- Melaksanakan pengarsipan semua data yang terkait.
Staf Urusan Bendahara
- Menjamin keamanan dan kerahasiaan semua dokumen bagian keuangan;
- Membuat laporan berkala kepada Ka. Sub. Bag. Keuangan;
- Mempersiapkan laporan kepada Ka. Sub. Bag. Keuangan;
- Mempersiapkan laporan keuangan bulanan Fakultas.
Staf Urusan BPP/SPP
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap kegiatan rutin dan pengembangan di Bagian Administrasi BPP/SPP;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pengoperasian program Sistim Informasi Manajemen (SIM) dan/atau program aplikasi lain yang dikembangkan untuk Bagian BPP/SPP;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan Balangko BPP/SPP;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan laporan Hasil Pembayaran (bayar lunas dan tunggaggakan mahasiswa) secara periodik (setiap bulan) atas persetujuan Wakil Dekan II dan diketahui oleh Dekan;
- Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyusunan laporan pertanggungjawaban Pembayaran BPP/SPP.
Staf Urusan Nilai
- Melaksanakan prosesing nilai;
- Menjamin keamanan dan kerahasiaan nilai;
- Mempersiapkan yudisium tiap akhir semester;
- Melaksanakan pengarsiapan nilai.
Staf Urusan Perpustakaan
- Menangani tugas operasional administrasi Perpustakaan, termasuk pembuatan laporan kegiatan berkala;
- Menjaga kerapian, keamanan, dan kebersihan lingkungan Perpustakaan;
- Menangani peminjaman segala jenis buku serta membuat laporan keterlambatan pengembalian;
- Menjaga ketertiban penataan koleksi Perpustakaan;
- Penarikan denda atas keterlambatan pengembalian bahan pustaka;
- Inventarisasi segala jenis Kepustakaan Referensi;
- Pelayanan Pemakaian Koleksi Referensi;
- Perawatan semua Kepustakaan Referensi.
Staf Urusan Kegiatan Laboratorium
- Melaksanakan pengembangan dan kegiatan laboratorium;
- Mengkoordinasi kegiatan praktikum;
- Mengkoordinasi/melaksanakan administrasi Laboratorium;
- Mengkoordinasi asisten praktikum.
Staf Urusan Perbekalan
- Melakukan upaya-upaya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban serta fasilitas parkir di lingkungan Fakultas;
- Menjaga dan merawat keindahan, kenyamanan, dan keasrian taman Fakultas;
- Mengambil tindakan preventif untuk pengamanan dan keamanan fasilitas Fakultas;
- Bertanggungjawab atas keamanan peralatan dan fasilitas di lingkungannya;
- Bertanggungjawab dan melaporkan hasil pekerjaan rutin kepada Kepala Sub. Bagian Perlengkapan;